loga blh kota jpr

Sabtu, 16 Juli 2011

Jalan Lingkar Entrop Sudah Melakukan AMDAL

 Jubi-- Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Jayapura, M. Thamrin Sagala, mengatakan jalan lingkar Entrop sudah melakukan uji AMDAL tetapi bukan wewenang BLH Kota Jayapura untuk memberikan keterangan atau mengomentarinya. Tetapi yang jelas sudah dilakukan AMDAL oleh Bapedalda Provinsi Papua.

“Karena proyek jalan Lingkar ini melalui dua wilayah pemerintahan masing-masing Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura sehingga menjadi wewenang Bapedalda Provinsi Papua,” papar M Thamrin Sagala kepada Jubi di ruang kerjanya Senin (23/5).

Dia menambahkan jika proyek jalan Lingkar dilakukan di Kota Jayapura saja maka jelas menjadi wewenang BLH Kota Jayapura. ”Jadi saya tidak punya wewenang untuk memberikan komentar dan tanggapan,” papar Sagala.

Namun dia menambahkan kalau proyek itu baik guna memperlancar kemacetan di Kota Jayapura dan memberikan nilai ekonomis bagi kemajuan Kota Jayapura maka sebaiknya dilakukan saja.

Sementara itu Koordinator Komunitas Pengusaha Akar Sagu Papua, Leon Victor Wajoi menyarankan agar pembangunan Kota Jayapura harus ada koordinasi antara Walikota Jayapura dan Gubernur Provinsi Papua bagi penataan Kota Jayapura yang benar-benar ramah lingkungan. “Saya menilai selama ini tidak ada koordinasi antar Provinsi dan Kota Jayapura padahal Kota Jayapura berperan juga sebagai ibukota Provinsi Papua,” tutur Wajoi, alumni Pasca Sarjana Fakultas Ekonomi SDM Uncen Papua ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar