loga blh kota jpr

Jumat, 22 Juli 2011



 
Jum'at, 22 Juli 2011 , 17:43:00

Wali Kota Jayapura Drs. Benhur Tommy Mano, MM didampingi Wakil Wali Kota Jayapura, DR. H. Nuralam, SE, M.Si saat memberikan keterangan pers usai pelantikan di Gedung DPRD Kota Jayapura, Kamis (21/7)
Siapkan Perda Untuk Kebersihan

JAYAPURA–Setelah dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Drs Benhur Tommy Mano, MM dan DR.H Nuralam, SE, M.Si mulai melirik beberapa persoalan kota yang dianggap menjadi skala prioritas diawal kepemimpinan mereka. Kepada wartawan di tengah ketatnya pengamanan pelantikan, Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano, MM atau yang akrab disapa BTM menyampaikan bahwa ada beberapa hal pokok yang menyita perhatiannya, salah satunya adalah soal kebersihan kota.
Untuk masalah kebersihan, menurutnya ke depan ditegaskan akan ada Perda yang dibuat khusus untuk mengatasi persoalan kebersihan. “Masyarakat tak lagi boleh membuang sampah sembarangan dan mengotori tempat-tempat umum. Jika terbukti maka tak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi. Akan ada sanksi yang diberikan kepada oknum yang sengaja membuang sampah sembarangan. Sanksi ini bisa berupa denda hingga kurungan,” tegasnya.
BTM mengakui bahwa untuk melakukan sebuah perubahan tentu memerlukan keberanian dan jika tak memulai tentu perubahan itu tak akan datang. “Awalnya kami akan membentuk tim untuk membahas ini dan akan ada Perda guna menimbulkan efek jera. Setelah itu barulah action di lapangan. Jika  ada yang ketahuan membuang sampah sembarangan ataupun mengotori tempat umum bisa ditangkap lalu didenda,” bebernya. Diakui proses ini tak semuda membalikkan telapak tangan, hanya saja jika didukung dengan respon positif masyarakat tentu Kota Jayapura dan sekitarnya akan terlihat lebih indah. “Kita memiliki SDM yang bagus tapi mengapa untuk menjaga kebersihan saja tidak bisa, inikan aneh,” tambahnya.
 Dalam keterangan persnya BTM juga sempat mengungkap alasan dirinya menggandeng Nuralam adalah karena yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk merancang design kota menuju sebuah kota yang bersih termasuk tata ruang kota.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura, DR. H. Nuralam, SE, M.Si mengatakan telah mempersiapkan sebuah program untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Jayapura. Rencananya ia akan memulai dari tingkat bahwa RT atau RW, lalu berlanjut ke tingkat sekolah dasar. “Bisa dilakukan dengan mengadakan lomba secara periodic mulai dari RT, RW, dan sekolah jadi bukan dimulai dari atas tetapi dari bahwa,” jelasnya.
    Lebih jauh dikatakan memang tak mudah untuk merubah sebuah pola atau kebiasan masyarakat tapi jika diarahkan dengan baik dan dirangsang untuk berubah paling tidak akan ada sesuatu yang lebih positif. Menyangkut tata ruang kota yang selama ini dianggap semrawut, Alampun mengakui hal tersebut, akan tetapi baginya tata ruang Kota Jayapura tak lepas dari bentuk pemetintahan jaman dulu. “Bisa dibilang bentuk tata ruang Kota Jayapura adalah peninggalan jaman Belanda jadi sudah dari dulu, cuma kami akan mencoba memperbaiki,”  tandasnya. (ade/nat)

Sabtu, 16 Juli 2011

Galian C di Kota Jayapura Akan Dikelola Badan Lingkungan Hidup

jumat, 30 Oktober 2009





JAYAPURA--Hingga saat ini yang mengelola galian C di Kota Jayapura institusinya belumlah jelas, awalnya adalah Dinas PU Kota Jayapura, tetapi tidak efektif  karena Dinas PU Kota Jayapura terkesan hanya mengurusi urusan proyek saja, oleh karena itu Wakil Walikota Jayapura H. Sudjarwo, BE memanggil instansi terkait, untuk menetapkan institusi mana yang akan mengelola Galian C tersebut.
"Pengelolaan Galian C awalnya diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 1995,  yang merupakan perda dari provinsi yang diturunkan ke daerah, tetapi perda tersebut banyak titik kelemahannya, kemudian di revisi kembali oleh Perda Nomor 9 Tahun 2003, dimana dalam perda tersebut dinyatakan, yang mengelola Galian C adalah Dinas PU dan seiring dengar struktur yang baru, tata kota bergabung dengan PU, pertamanan bergabung dengan Dinas Kebersihan, maka pengelolaan Galian C oleh Dinas PU menjadi tidak efektif," jelasnya.
Sudjarwo menuturkan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Galian C masuk dalam kategori hasil tambang jenis batuan, yang harus dikelola oleh Dinas Pertambangan, tetapi karena di Kota Jayapura hasil tambangnya sangat kecil, jadi tidak memungkinkan adanya Dinas Pertambangan, sehingga sambil menunggu Peraturan Pemerintahnya, mencontoh dari Kabuputen Wonogiri, Galian C tersebut akan di kelola oleh Badan Lingkungan Hidup, karena dari Galian C ini selain menghasilkan PAD, berpengaruh juga kepada kondisi lingkungan setempat, seperti terjadi kerusakan lingkungan dan lain sebagainya.
"Untuk menunjuk satu instansi mengelola sumber PAD, harus ada kekuatan hukumnya, seperti surat keputusan Walikota, oleh karena itu saya menyarankan kepada Badan Hukum untuk segera membuat Surat Keputusan terkait dengan pengelolaan Galian C," ungkapnya.
Dan sekedar diketahui menurut data dari Dispenda Kota Jayapura, realisasi PAD dari galian C hingga akhir Oktober 2009 sudah mencapai 109 persen, dari yang ditagetkan Rp. 140.000.000,- sudah terealisasi sebesar Rp. 153.000.000,-

Jalan Lingkar Entrop Sudah Melakukan AMDAL

 Jubi-- Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Jayapura, M. Thamrin Sagala, mengatakan jalan lingkar Entrop sudah melakukan uji AMDAL tetapi bukan wewenang BLH Kota Jayapura untuk memberikan keterangan atau mengomentarinya. Tetapi yang jelas sudah dilakukan AMDAL oleh Bapedalda Provinsi Papua.

“Karena proyek jalan Lingkar ini melalui dua wilayah pemerintahan masing-masing Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura sehingga menjadi wewenang Bapedalda Provinsi Papua,” papar M Thamrin Sagala kepada Jubi di ruang kerjanya Senin (23/5).

Dia menambahkan jika proyek jalan Lingkar dilakukan di Kota Jayapura saja maka jelas menjadi wewenang BLH Kota Jayapura. ”Jadi saya tidak punya wewenang untuk memberikan komentar dan tanggapan,” papar Sagala.

Namun dia menambahkan kalau proyek itu baik guna memperlancar kemacetan di Kota Jayapura dan memberikan nilai ekonomis bagi kemajuan Kota Jayapura maka sebaiknya dilakukan saja.

Sementara itu Koordinator Komunitas Pengusaha Akar Sagu Papua, Leon Victor Wajoi menyarankan agar pembangunan Kota Jayapura harus ada koordinasi antara Walikota Jayapura dan Gubernur Provinsi Papua bagi penataan Kota Jayapura yang benar-benar ramah lingkungan. “Saya menilai selama ini tidak ada koordinasi antar Provinsi dan Kota Jayapura padahal Kota Jayapura berperan juga sebagai ibukota Provinsi Papua,” tutur Wajoi, alumni Pasca Sarjana Fakultas Ekonomi SDM Uncen Papua ini.

Jumat, 15 Juli 2011

Kota Jayapura Peringati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2011



Kota Jayapura Peringati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2011


Dalam rangka  memperingati Hari Lingkungan Hidup se dunia  yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jayapura, melaksanakan apel pagi  peringatan yang mengambil tempat di lapangan PTC Entrop (10/6/2011)  yang dipimpin oleh dipimpin Sekda Ir. Jan Piet Nerokouw, MP mewakili Pj. Walikota Jayapura. Pimpinan SKPD, Anggota DPRD, PNS Pemerintah Kota, TNI/Polri, Tokoh Adat/Agama/Masyarakat, Pelajar, Mahasiswa dan LSM serta undangan lainnya, turut hadir dalam kegiatan ini.
Seusai apel, acara dilanjutkan dengan kegiatan aksi penanaman  pohon di lokasi tepian lapangan PTC dan penyerahan sejumlah hadiah lomba kebersihan dan penghijauan sekolah tingkat SLTP dan SLTA  kepada para pemenang  berupa  piagam, piala dan juga dana pembinaan yang diserahkan langsung Sekda kepada perwakilan sekolah pemenang.  
Sebagaimana dilaporkan panitia penyelenggara Kepala BLH Kota Jayapura H.M.H. Thamrin Sagala, SH.MH. kepada  Pj. Walikota yang diwakili Sekda, Tema Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2011 adalah Forests Nature At Your Service, dan Tema Nasional Hutan Penyangga Kehidupan.

Adapun  Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan HLH Se-Dunia Tahun 2011 di lingkungan Pemkot Jayapura  adalah sosialisasi melalui khotbah dan ceramah tokoh agama, perlombaan kebersihan dan penghijauan sekolah Tingkat SLTP dan SLTA,  pemberitan bibit tanaman pantai kepada warga masyarakat Kayu Pulau dan sekitar Pantai Base G, bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota jayapura, kerjasama dengan Balai Perbenihan Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, LSM, PDAM dan  Perguruan Tinggi dalam rangka pembagian bibit pohon sebanyak 3.000 bibit kepada Masyarakat Kota Jayapura pada hari Sabtu 4 Juni 2011 di beberapa titik, Taman Imbi, PTC Entrop, Lampu Merah Brimob, Lingkaran Abepura, Penanaman 500 pohon di Jalan Inspeksi Kodam Baru – Waena dalam kegiatan Danamon Peduli Lingkungan dan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia pada Sabtu 04 Juni 2011 (dihadiri dan dicanangkan oleh Pj. Walikota Jayapura), Penyebarluasan informasi melalui pemasangan sepanduk, Baliho dan pembagian Stiker yang berisi himbauan pentingnya menanam pohon dan disamping kegiatan-kegiatan tersebut di atas yang telah dan sedang dilaksanakan, juga akan direncanakan pada bulan juni ini melalui Pemerintah Kota Jayapura, PDAM Jayapura, Conservation Indonesesia (CI) akan melaksanakan Kegiatan Gerakan Moral dan kepedulian terhadap kondisi Intake dan cadment areal yang akan melibatkan ± 500 peserta. (Meyer/Ade)